Proses pendaftaran dilanjutkan melalui tombol Pendaftaran yang ada pada akhir halaman.
SYARAT
SYARAT
Memiliki prestasi akademik yang tinggi, dengan ketentuan memiliki rata-rata nilai rapor minimal 85 setiap semester, berdasarkan nilai rapor pada 5 mata pelajaran (Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika, IPA, dan IPS), dari kelas 7 dan 8, semester 1 sampai dengan semester 4 (4 semester), pada skala 100 (seratus), pada aspek PENGETAHUAN saja.
a. Memiliki prestasi dan/atau potensi keberbakatan di berbagai bidang (akademik, seni, olahraga, organisasi/kepemimpinan, keagamaan atau lainnya; seperti KSN, atau FLS2N, atau KOSN, atau KoPSI, atau kompetisi lainnya yang sederajat tingkat Kota, Provinsi, Nasional, Internasional), yang dibuktikan dengan fotocopy Sertifikat/Piagam/Surat Keterangan yang dikeluarkan oleh panitia penyelenggara.
b. Memiliki nilai rapor rata-rata minimal 85 setiap semester kelas 7 dan 8 dari semester 1 sampai dengan semester 4 (4 semester), untuk 5 mata pelajaran (Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris,Matematika, IPA, dan IPS) pada aspek
Formulir/berkas pendaftaran yang wajib dipenuhi oleh setiap peserta PPSBB terdiri dari:
*Dengan ketentuan diketik pada ruang yang tersedia di aplikasi pendaftaran.
Bagi peserta yang dinyatakan lulus seleksi, diwajibkan melakukan:
1. Pendaftaran ulang pada : Tanggal : 3 s.d. 7 Januari 2022 secara online pada menu Daftar Ulang.
*Ketentuan :
1) Membayar biaya sumbangan dana pendidikan (uang pangkal) yang besarannya akan ditentukan kemudian.
2) Jika tidak mendaftar ulang sesuai jadwal yang sudah ditetapkan dinyatakan mengundurkan diri.
3) Uang pangkal yang sudah dibayarkan tidak dapat dikembalikan.
2. Pemeriksaan Kesehatan : Peserta yang lulus seleksi mengikuti tes pemeriksaan kesehatan
(pemeriksaan urine, tes psikologi, dan brain assessment).
Tes kesehatan akan dilaksanakan pada
Tanggal : 17 – 29 Februari 2022
Jam : 08.00 – 14.00 WIB
Tempat : Di Poliklinik SMA Labschool masing-masing
*Ketentuan :
1.) Membayar biaya pemeriksaan di tempat, yang besarnya ditentukan kemudian.
2) Jika hasil pemeriksaan kesehatan positif menggunakan narkotika/ psikotropika/zat adiktif/obat terlarang/ sejenisnya, maka kelulusannya dibatalkan. Tes Psikologi dan Brain Asesmen akan diinformasikan kemudian.
1. Siswa yang dinyatakan lulus dan telah mendaftar ulang dengan sendirinya akan
dinyatakan gugur haknya bilamana yang bersangkutan ternyata dinyatakan tidak
lulus dari satuan pendidikan SMP tahun 2022.
2. Uang pendaftaran dan biaya seleksi PPSBB tidak termasuk/tidak dapat dialihkan
untuk pendaftaran PSB jalur tes tertulis.
3. Siswa yang tidak lulus melalui jalur PPSBB dapat berkesempatan untuk mengikuti
Jalur Tes Penerimaan Siswa Baru.
4. Jika terdapat perbedaan antara dokumen/nilai rapor yang diunggah dengan
dokumen/nilai rapor asli, maka kelulusannya dibatalkan.